| Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Almarhum Adolof Damamain, tempat tanggal lahir Wasarili, 11 November 1937, yang telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juni 2015 di Gudang Arang RT 003 / RW 006, sesuai Surat Keterangan Kesaksian Kematian dari Lurah kecamatan Nusaniwe tanggal 30 Juni 2020;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Ambon atau Petugas yang ditunjuk untuk mengirimkan Salinan Penetapan ini kepada Pejabat Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon bahwa setelah ditunjuk penetapan ini untuk Mendaftarkan dan Menerbitkan Akta Kematian dari Almarhum Adolof Damamain yang telah meninggal dunia di Gudang Arang pada tanggal 01 Juni 2015;
- Membebankan Biaya Permohonan Kepada Pemohon.
 |