Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
1/Pid.C/2019/PN Amb C. SOPACUA, S.H FREDI STEPHAN OPPIER Alias STEVAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Penghancuran atau Perusakan Barang
Nomor Perkara 1/Pid.C/2019/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 07 Agu. 2019
Nomor Surat Pelimpahan B/ 173/VIII/Res.1.10/2019
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1C. SOPACUA, S.H
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1FREDI STEPHAN OPPIER Alias STEVAN[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

Dakwaan :

Bahwa benar terdakwa  FREDI STEPHAN OPPIER, pada tanggal 12 Juli  2019 sekitar pukul  06.30  wit bertempat di  Desa Latuhalat Dusun Waimahu  RT 005/ 01 Kec. Nusaniwe atau setidak- tidaknya  dalam wilayah Hukum Pengadilan Negeri Ambon,  telah melakukan tindak pidana Pengrusakan terhadap 1 ( satu ) Jendela Rumah Milik Korban WELNA TEHUPURING.

 Bahwa benar pihak Kepolisian mendapatkan laporan pengaduan pada hari Jumat  tanggal  12 Juli 2019 , Pukul 15. 15  wit dari  WELNA TEHUPURING  dengan Nomor Laporan LP / 126 / VII / 2019 /Maluku/Res Ambon,Sek Nusaniwe,tentang Tindak Pidana Pengrusakan.

Pihak Dipublikasikan Ya