Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
149/Pdt.G/2020/PN Amb WILLY EDWARD GASPERSZ 1.NY. SILVANA MAGDALENA GASPERZ
2.ARNASYAH A. PATTINAMA, SH
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 149/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal Surat Selasa, 21 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WILLY EDWARD GASPERSZ
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1WILLEM R.E.SUDJIMAN , SH dan JOHN ANDREW TUHUMENA, SH dan ABDUL BASIR RUMAGIA, SHWILLY EDWARD GASPERSZ
Tergugat
NoNama
1NY. SILVANA MAGDALENA GASPERZ
2ARNASYAH A. PATTINAMA, SH
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ANTHONI HATANE, SH., MH., dan YENI LITAAY, SH., dan LUKAS WAILERUNY, SH.,NY. SILVANA MAGDALENA GASPERZ
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM POKOK PERKARA

 

 

 

PRIMAIR

 

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan perkawinan antara DJASMITA NICHOLAAS JOHANES GASPERSZ dan LEONY ELVIRA PITERS di karunia 4 (empat) orang anak antara lain :
    1. CHARLES LOUIS GASPERSZ
    2. LENDA GASPERSZ
    3. WELLY EDWARD GASPERSZ (Penggugat)
    4. I VONNE GASPERSZ

 

  1. Menetapkan WELLY EDWARD GASPERSZ (Penggugat) adalah ahli waris yang sah dari NICHOLAAS JOHANES JOSEPH GASPERSZ;
  2. Menyatakan bahwa objek sengketa seluas 1.666 M2 (Seribu enam ratus enam puluh enam meter persegi) yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Desa Hative Kecil, Kecamatan Sirimau Kota Ambon dengan batas-batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara berbatasan dengan jalan jendral sudirman.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan SHM No. 595.
  • Sebelah barat berbatasan dengan HGB No. 337.
  • Sebelah timur berbatasan dengan jalan pinang putih

Adalah tanah warisan dari kakek penggugat;

  1. Menyatakan menurut hukum penguasaan objek sengketa oleh Tergugat I tanpa ijin sepengetahuan Penggugat adalah perbuatan yang tanpa hak dan melanggar hukum;
  2. Menyatakan AKTA WASIAT yang di keluarkan oleh Tergugat II tertanggal : 31 January 1997 dengan Nomor : 34 kepada Tergugat I (Ny. SILVANA MAGDALENA GASPERZ) adalah Cacat Hukum untuk itu harus dibatalkan dan tidak mempunyai kekuatan daya laku dan mengikat secara Hukum;
  3. Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II, telah melakukan perbuatan melawan hukum (Onrechtmatige daad) yang telah merugikan dan melanggar Hak Subyektif Penggugat;
  4. Menyatakan Tergugat I tidak berhak atas objek sengketa;
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk tunduk dan mentaati putusan dalam perkara ini;
  6. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II, untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini;

 

 

SUBSIDAIR

 

          Apabila Pengadilan berpendapat lain, maka dengan ini Penggugat mohon Putusan yang seadil – adilnya sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku ( Ex aequo et bono ) dan / atau sejauh tidak merugikan Penggugat.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak