Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
31/PDT.G/2015/PN Amb STEVANUS PATTIASINA 1.NY. LIESYE ADRIANSZ
2.NY. ADELLAIDA SMELIA ADRIANSZ/LIMAHELUW
3.NY. FLORA SAHUSILAWANE/ADRIANSZ
4.RICHARD ADRIANSZ
5.SIMON ADRIANSZ
6.DANIEL ADRIANSZ
7.PAULUS ADRIANSZ
8.NY. MARGARETHA PAPILAYA
9.NY. HENDERJETA MUSKITA
10.FRANGKY ADRIANSZ
11.JANDA CHRISTINA ADRIANSZ
12.JANDA RONY ADRIANSZ (MATHEIS)
13.JANDA JOHANA ADRIANSZ (ALEXANDER)
14.FRANS MUSILA
15.JHONY SILVESTER THE
16.MARTHINUS WATTIMURY
17.HERMANUS LAISINA
18.FRANGKY TANIMENA
19.BALTHAZAR TELUSSA
20.HENDRY JORIS
21.PITER THENU
22.CHRISTIAN FRETS WATTIMENA
23.THOMAS HATALAIBESSY
24.AGUSTHINUS MOZES
25.ABRAHAM MOZES
26.MATHEYS FREDRIK MOZES
27.ELISA MOZES
28.IZAAC MOZES
29.IBU AT. SANGADJI
30.PIMPINAN PT. CITRA LAND AMBON
31.KEPALA KELURAHAN LATERI
32.KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 17 Feb. 2015
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 31/PDT.G/2015/PN Amb
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1STEVANUS PATTIASINA
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1HENRY LUSIKOOY, SHSTEVANUS PATTIASINA
2JOHNY HITIJAHUBESSY, SH.STEVANUS PATTIASINA
Tergugat
NoNama
1NY. LIESYE ADRIANSZ
2NY. ADELLAIDA SMELIA ADRIANSZ/LIMAHELUW
3NY. FLORA SAHUSILAWANE/ADRIANSZ
4RICHARD ADRIANSZ
5SIMON ADRIANSZ
6DANIEL ADRIANSZ
7PAULUS ADRIANSZ
8NY. MARGARETHA PAPILAYA
9NY. HENDERJETA MUSKITA
10FRANGKY ADRIANSZ
11JANDA CHRISTINA ADRIANSZ
12JANDA RONY ADRIANSZ (MATHEIS)
13JANDA JOHANA ADRIANSZ (ALEXANDER)
14FRANS MUSILA
15JHONY SILVESTER THE
16MARTHINUS WATTIMURY
17HERMANUS LAISINA
18FRANGKY TANIMENA
19BALTHAZAR TELUSSA
20HENDRY JORIS
21PITER THENU
22CHRISTIAN FRETS WATTIMENA
23THOMAS HATALAIBESSY
24AGUSTHINUS MOZES
25ABRAHAM MOZES
26MATHEYS FREDRIK MOZES
27ELISA MOZES
28IZAAC MOZES
29IBU AT. SANGADJI
30PIMPINAN PT. CITRA LAND AMBON
31KEPALA KELURAHAN LATERI
32KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA AMBON
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI :

1. Melarang Tergugat 1 sampai Tergugat 30 untk tidak boleh mengalihkan atau memindah tangankan objek sengketa ke pihak lain;

2. Memerintahkan untuk diletakan sita jaminan (Conservatoir Beslagh) atas objek sengketa;

3. Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslagh) adalah sah menurut hukum;

DALAM POKOK PERKARA.;

1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan Penggugat dan para ahli waris keturunan dari Anthoneta Adriansz dan Stevanus Pattiasina adalah ahli waris sah dari Anthoneta Adriansz dan Frederik Pattiasina;

3. Menyatakan bahwa Penggugat dan para ahli waris keturunan dari Anthoneta Adriansz dan Stevanus Pattiasina adalah pemilik sah atas bidang tanah seluas 52.242 M2 di Dusun Nuntetu Pasir Putih / Dusun Pattiasina yang terletak dalam petuanan Kelurahan Lateri (duluya Desa Halong) dengan batas-batas :

- Sebelah Utara berbatas dengan Dusun Milik Cornelis Mozes Dan Tepi Pantai;

- Sebelah Timur berbatas dengan Dusun Milik Simon Saimima;

- Sebelah Selatan berbatas dengan Dusun Dati Milik Markus Pakaila;

- Sebelah Barat berbatas dengan Dusun Milik David Pieters;

4. Menyatakan perbuatan Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 30 yang menempati bidang tanah Dusun Nuntetu Pasir Putih / Dusun Pattiasina adalah perbuatan melawan Hak dan melawan Hukum;

5. Menyatakan bahwa perbuatan melawan hak dan melawan hukum yang dilakukan oleh Para Tergugat menyebabkan Penggugat dan para ahli waris keturunan dari Anthoneta Adriansz dan Stevanus Pattiasina mengalami kerugian baik materiil maupun moril;

6. Menghukum 1 sampai dengan Tergugat 32 untuk membayar ganti kerugian materiil secara tanggung renteng kepada Penggugat dan para ahli waris keturunan dari Anthoneta Adriansz dan Stevanus Pattiasina sebesar Rp. 508.000.000.- ( lima ratus delapan juta rupiah) sedangkan kerugian moril sebesar Rp. 1.000.000.000.-(satu milyar rupiah);

7. Menyatakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat 31 yang mengeluarkan Surat Keterangan Alas Hak atas bidang tanah yang termasuk dalam Dusun Nuntetu Pasir Putih / Dusun Pattiasina adalah perbuatan melawan Hak dan melawan hukum;

8. Menyatakan Surat Keterangan Alas Hak yang dikeluarkan oleh Tergugat 31 untuk kepentingan penerbitan sertifikat-sertifikat hak milik di atas objek sengketa tersebut dibatalkan karena tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

9. Menyatakan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Tergugat 32 yang mengeluarkan 1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 347, GS No.573 / 1988 tanggal 07 Agustus 1988, 2. Sertifikat Hak Milik Nomor : 348, GS No.574 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 3. Sertifikat Hak Milik Nomor : 350, GS No. 576 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 4. Sertifikat Hak MiliK Nomor : 351, GS No. 577 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 5. Sertifikat Hak Milik Nomor : 352, GS No. 578 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 6. Sertifikat Hak Milik Nomor : 538, GS No. 1139 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 7. Sertifikat Hak Milik Nomor : 559, GS No. 1159 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 8. Sertifikat Hak Milik Nomor : 560, GS No. 1160 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 9. Sertifikat Hak Milik Nomor : 562, GS No. 1162 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 10. Sertifikat Hak Milik Nomor : 563, GS No. 1163 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, dan 11. Sertifikat Hak Milik Nomor : 568, GS No. 1168 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993 atau sertifikat Hak Milik lainnya yang Penggugat dan para ahli waris keturunan dari Anthoneta Adriansz dan Stevanus Pattiasina tidak mengetahuinya yang terbit diatas objek sengketa adalah perbuatan melawan Hak dan melawan Hukum;

10. Menyatakan 1. Sertifikat Hak Milik Nomor : 347, GS No.573 / 1988 tanggal 07 Agustus 1988, 2. Sertifikat Hak Milik Nomor : 348, GS No.574 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 3. Sertifikat Hak Milik Nomor : 350, GS No. 576 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 4. Sertifikat Hak MiliK Nomor : 351, GS No. 577 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 5. Sertifikat Hak Milik Nomor : 352, GS No. 578 / 1988 tanggal 17 Juni 1988, 6. Sertifikat Hak Milik Nomor : 538, GS No. 1139 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 7. Sertifikat Hak Milik Nomor : 559, GS No. 1159 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 8. Sertifikat Hak Milik Nomor : 560, GS No. 1160 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 9. Sertifikat Hak Milik Nomor : 562, GS No. 1162 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, 10. Sertifikat Hak Milik Nomor : 563, GS No. 1163 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993, dan 11. Sertifikat Hak Milik Nomor : 568, GS No. 1168 / 1993 tanggal 07 Agustus 1993 maupun Sertifikat Hak Milik lainnya yang diterbitkan diatas objek sengketa dibatalkan karena tidak memiliki kekuatan hukum mengikat;

11. Menyatakan sah dan berharga menurut hukum sita jaminan (Conservatoir Beslagh) yang dimohonkan;

12. Menghukum Tergugat 1 sampai dengan Tergugat 30 untuk segera mengosongkan objek sengketa dan menyerahkan objek sengketa kepada Penggugat dan para ahli waris keturunan dari Anthoneta Adriansz dan Stevanus Pattiasina dalam keadaan aman, damai dan lestari tanpa syarat apapun;

13. Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu / serta merta (Uitvoerbaar Bij Vooraad) walaupun ada banding, kasasi dan verset;

14. Membebankan segala biaya yang timbul akibat perkara ini kepada Para Tergugat;

SUBSIDAIR

Apabila Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil - adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak