Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.B/2026/PN Amb 1.INGGRID L LOUHENAPESSY, S.H., M.H.
2.LILIA HELUT, S.H.
3.SITI YANIZAR ARYANI RAMELAN, S.H., M.H.
IDRIS MAHU Alias DIDIS Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 53/Pid.B/2026/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 15 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1111/Q.1.10/Eoh.2/4/2026
Penuntut Umum
NoNama
1INGGRID L LOUHENAPESSY, S.H., M.H.
2LILIA HELUT, S.H.
3SITI YANIZAR ARYANI RAMELAN, S.H., M.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IDRIS MAHU Alias DIDIS[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

-----  Bahwa Ia terdakwa pada hari Rabu  18 Februari 2026 sekira pukul 22.00 Wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2026 bertempat di Jalan Rijali Batu Merah Kecamatan Sirimau  Kota Ambon tepatnya di Pos Lantas Mutiara atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Ambon, dengan sengaja  melakukan Penganiayaan terhadap korban  WULAN UTARI

------- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 466 Ayat (1) KUHP

Pihak Dipublikasikan Ya