Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
282/Pid.B/2020/PN Amb 1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.LILIA HELUTH, SH
WILDRIK GERALDI TUHULERUW Alias GERALD Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 282/Pid.B/2020/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 27 Jul. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B-85/Q.1.10/Eku.2/7/2020
Penuntut Umum
NoNama
1FITRIA TUAHUNS, S.H
2LILIA HELUTH, SH
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WILDRIK GERALDI TUHULERUW Alias GERALD[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

Bahwa ia terdakwa WILDRIK GERALDI TUHULERUW Alias GERALD pada hari, Minggu tanggal 26 April 2020 sekitar pukul 02.30 wit atau setidak-tidaknya pada suatu waktu dalam bulan April 2020, bertempat di kantor PT. AMKA Persero dalam area Bandara Pattimura Ambon Kec. Teluk Ambon Kota Ambon, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Ambon yang berwenang memeriksa dan mengadili, telah mengambil barang sesuatu berupa 1 (satu) buah Auto Level Nikon AX-2s Seri 839841 terbungkus dalam dos warna orange, 1 (satu) buah Thedolite Merk Nikon NE-100 seri 023740 yang terbungkus dalam dos warna orange, 1 (satu) buah Tripod atau kaki tiga warna kuning merk EXSOL, 1 (satu) buah Tripod atau kaki tiga warna orange Merk Toho ukuran (5Mx19mm) dan 1 (satu) buah Mistar Leveling Staff Merk MYZOX Japan yang seluruhnya atau sebagian milik saksi  korban PT. AMKA Persero, dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum, atau untuk sampai pada barang yang diambil dilakukan dengan merusak, yang dilakukan secara berlanju

Pihak Dipublikasikan Ya