Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/PDT.P/2014/PN Amb WA MANIU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2014
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 100/PDT.P/2014/PN Amb
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WA MANIU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon seluruhnya.

2. Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon bertindak mewakili anak Pemohon dan Almarhum Suami Pemohon LA KANIMA yang bernama : RIAN RAHMAT, lahir di Ambon tanggal 05 Mei 2000 yang masih dibawah umur, untuk menandatangani/menerima semua hak-hak dari Almarhum LA KANIMA berupa tabungan baik yang ada pada Bank Pemerintah maupun Bank Swasta serta pada Kantor Taspen Ambon.

3. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini ditanggung oleh Pemohon

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak