Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
79/Pdt.P/2020/PN Amb PENINA TAGAIMAU Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Wali Bagi Anak
Nomor Perkara 79/Pdt.P/2020/PN Amb
Tanggal Surat Jumat, 24 Jul. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1PENINA TAGAIMAU
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon
  2. Menetapkan Pemohon sebagai Wali bagi anak yang bernama :
  • MAHARANY SORSERY lahir di Ambon tanggal 30 Sepetember 2007, sesuai Akta Kelahiran Nomor 8171-LT-03072018-0024
  • KIRANA SORSERY lahir di Ambon tanggal 22 September 2010, sesuai Akta Kelahiran Nomor 8171-LT-23072018-0029

Sebagai orang yang berhak melakukan pembuatan Hukum atas nama anak yang masih di bawah umur untuk mengkleim dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hak-hak Almarhum DOLFINUS JONIAS SORSERY pada PT. TASPEN Cabang Ambon

  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak