Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
166/Pdt.G/2020/PN Amb ANIDAYANTI QAMARIYAH PELUPESSY 1.IRFAN ALIE
2.NY. DJASNAMAWI
3.ROSMA ALIE
4.MUHAMAD NIRWAN ALIE
5.MUHAMAD SYAFRI RADJAB
6.CHALILAH MADJID
7.BOB IRWAN IBRAHIM ABU KASIM
8.JANDA ELMA BAKRI
9.LUTHFI ACHMAD
10.RIDWAN MADJID
11.ZULHAIDA
12.FAUZI IRAWAN KHARY
13.ROHANY
14.NURMALA RIDWAN
15.BURHAM ABUKASIM
16.HANAFI ABU KASIM
17.RUSDI AMBON
18.Pejabat Pembuat Akta Tanah LIDYA GOSAL, S.H.
19.Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 14 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 166/Pdt.G/2020/PN Amb
Tanggal Surat Rabu, 12 Agu. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ANIDAYANTI QAMARIYAH PELUPESSY
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1IRFAN ALIE
2NY. DJASNAMAWI
3ROSMA ALIE
4MUHAMAD NIRWAN ALIE
5MUHAMAD SYAFRI RADJAB
6CHALILAH MADJID
7BOB IRWAN IBRAHIM ABU KASIM
8JANDA ELMA BAKRI
9LUTHFI ACHMAD
10RIDWAN MADJID
11ZULHAIDA
12FAUZI IRAWAN KHARY
13ROHANY
14NURMALA RIDWAN
15BURHAM ABUKASIM
16HANAFI ABU KASIM
17RUSDI AMBON
18Pejabat Pembuat Akta Tanah LIDYA GOSAL, S.H.
19Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Ambon
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

 

  1. P R I M A I R
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan Penggugat adalah Ahli Waris dan anak kandung sah dari ERNA NAMIRA ALI dan berhak atas objek sengketa.
  3. Menyatakan Tergugat 17 adalah pembeli yang beritikad buruk dan tidak berhak menguasai objek sengketa.
  4. Menyatakan Jual Beli antara Tergugat I s/d Tergugat 16 dan Tergugat 17 adalah tidak sah dan cacat hukum. sehingga tidak mempunyai daya berlaku.
  5. Menyatakan Akte Jual Beli Nomor : 52/AJB/2020, tanggal 30 Juli 2020 yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah LIDYA GOSAL, SH,MKn adalah tidak sah dan cacat hukum serta tidak mempunyai kekuatan berlaku dan mengikat.  
  6. Menyatakan Sertifikat Hak Milik Nomor : 1294/Honipopu tahun 2019, Surat Ukur Nomor : 00076/Ahusen/2019, tanggal 14 Mei 2019 seluas 550 M2 yang dikeluarkan oleh Tergugat 19 atas nama Tergugat I s/d Tergugat 16 adalah tidak sah dan cacat hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.
  7. Menyatakan proses balik nama Sertifikat Hak Milik Nomor : 1294/Honipopu, Surat Ukur Nomor :  00076/Ahusen/2019, tanggal 14 Mei 2019 atas nama Tergugat I s/d Tergugat 16 kepada Tergugat 17 adalah tidak sah dan cacat hukum serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat..
  8. Menyatakan Tergugat I s/d Tergugat 16, Tergugat 17, Tergugat 18 dan Tergugat 19 telah melakukan perbuatan melawan hukum.
  9. Melarang Tergugat 17 beserta orang – orang yang mendapat hak dari Tergugat 17 untuk tidak melakukan kegiatan apapun di atas objek sengketa selama dalam proses di persidangan sampai dengan ada putusan yang mempunyai kekuatan hukum tetap.
  10. Meletakkan sita jaminan ( conservatoir beslag ) atas objek sengketa.
  11. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu ( Uit Voorbaar bij vooraad ) walupun ada Verzet,banding dan Kasasi.
  12. Menghukum Tergugat I s/d Tergugat 16, Tergugat 17, Tergugat 18 dan Tergugat 19 secara tanggung renteng untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini.

 

  1. S U B S I D A I R

 

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yang seadil –adilnya ( Ex Aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak