Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI AMBON
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
59/Pid.B/2026/PN Amb 1.ENDANG ANAKODA, S.H., M.H.
3.CHATERINA OLY LESBATA, S.H.
IMANUEL GODLIEF SEIPATTIRATU alias NOEL Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 59/Pid.B/2026/PN Amb
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 21 Apr. 2026
Nomor Surat Pelimpahan B-1239/Q.1.10/Eoh.2/4/2026
Penuntut Umum
NoNama
1ENDANG ANAKODA, S.H., M.H.
2CHATERINA OLY LESBATA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1IMANUEL GODLIEF SEIPATTIRATU alias NOEL[Penahanan]
Advokat
Anak Korban
Dakwaan

DAKWAAN

-----Bahwa ia IMANUEL GODLIEF SEIPATTIRATU ALIAS NOEL Pada Hari  Selasa tanggal 30 Desember 2025 sekitar pukul 05.00 wit atau setidak tidaknya dalam waktu-waktu lain di bulan Desember 2025  bertempat di Asrama Mahasiswa Sulawesi Tenggara Kamar Nomor 07 di Kel. Tihu Kec. Teluk Ambon Kota Ambon,  atau setidak-tidaknya  pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Ambon,  ia terdakwa IMANUEL GODLIEF SEIPATIRATTU ALIAS NOEL, Mengambil sesuatu barang berupa 1 (satu) Unit Leptop Merk HP Warna Silver yang di lakukan pada malam hari dalam suatu rumah atau dalam pekarangan tertutup yang ada rumahnya, yang di lakukan oleh orang yang ada disitu tidak di ketahui atau tidak di kehendaki oleh yang berhak dengan cara merusak, membongkar memotong, memecah, memanjat, memakai kunci palsu, menggunakan perintah palsu, atau memakai pakaian jabatan palsu, untuk masuk ke tempat melakukan tindak pidana atau sampai pada barang yang diambil, sebagian atau seluruhnya milik korban MUNIRA LABALAWA ALIAS NIRA dengan maksud untuk di miliki secara melawan Hukum

------Perbuatan  terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan ketentuan pasal 477  ayat (2) KUHPidana

Pihak Dipublikasikan Ya